Produk Detail

Pooling Fund Bencana (Dana Bersama Penanggulangan Bencana).

Produk ini merupakan payung hukum untuk membentuk dana bersama penanggulangan bencana yang bersumber dari APBN, APBD, serta sumber pendanaan lain yang sah. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) 75/2021 tentang Dana Bersama Penanggulangan Bencana untuk menjamin ketersediaan dana penanggulangan bencana yang memadai, tepat waktu, tepat sasaran, terencana, berkelanjutan, dan melindungi keuangan negara serta memperkuat kapasitas baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam pendanaan penanggulangan bencana dalam melakukan inovasi pengelolaan dana untuk pendanaan penanggulangan bencana.


Produk lainnya